Selasa, 27 Februari 2018

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Serta Argumen yang Terkait


Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Serta Argumen yang Terkait
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
Asas dan Tujuan
Asas
Pemanfaatan Teknologi ITE
Dilaksanakan
berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian,iktikad baik, dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi.
Tujuan
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk:
Mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia;
Mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik;
Membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap Orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab; dan
Memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi.
Sumber : https://id.m.wikipedia.org/wiki/Undang-undang_Informasi_dan_Transaksi_Elektronik
Tanggapan mengenai UU ITE :
Menurut saya dengan adanya  UU ITE ini para pengguna teknologi dan sosial media khususnya akan lebih berhati-hati dalam mengupload berita, khususnya berita HOAX yang saat ini telah bertebaran kemana-mana. UU ITE ini sangat berperan baik menjadi meminimalisir kegiatan kejahatan yang berada pada dunia Teknologi dan khususnya di media Sosial. Tapi UU ITE ini menurut saya juga kadang menjadi bahan untuk saling menyalah gunakan pihak lain khususnya dibidang politik yang terjadi pada tahun 2017.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar